Masih keterangan M.Samsu, kelima orang tersebut tidak memiliki Pasport. Kelima ABK kapal saat ini diperiksa petugas PSDKP Belawan dan selanjutnya akan diserahkan kekantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan.
Selama bulan Juni 2025 kapal patroli telah menangkap 3 kapal bendera Malaysia.Kapal kapal hasil tangkapan tersebut akan diserahkan kekejaksaan dan ikannya dilelang untuk negara.’pungkasnya”.
(H.nst)












