Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kantor Polsek Kosong, Kayu Ulin Tangkapan Polisi Tak Jelas Nasibnya: Sorotan untuk Polda Kalbar

×

Kantor Polsek Kosong, Kayu Ulin Tangkapan Polisi Tak Jelas Nasibnya: Sorotan untuk Polda Kalbar

Sebarkan artikel ini

“Jika benar bahwa kayu tersebut milik masyarakat, Polda Kalbar harus menjelaskan secara terbuka. Jangan hanya masyarakat kecil yang dikorbankan, sementara aktor besar di wilayah Sandai, Nanga Tayap, dan sekitarnya tidak pernah disentuh hukum,” tegasnya.

Kompolnas: Evaluasi Total Polres Ketapang
Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Brigjen Pol (Purn) Edi Wibowo, mengecam keras situasi kantor polisi kosong saat jam kerja. Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian serius yang mencoreng wibawa institusi kepolisian.

“Pelayanan publik adalah fondasi kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Jika kantor polsek kosong pada jam kerja, itu bukan hanya pelanggaran disiplin, tapi juga pengkhianatan terhadap tugas utama kepolisian,” ujar Edi.

Kompolnas, kata dia, akan mendorong Kapolda Kalbar untuk mengevaluasi total kinerja Polres Ketapang, terutama jajaran di bawahnya yang lalai melayani masyarakat.

Baca Juga  Rutan Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Teknis Pemilu 2024, Di Lapas/Rutan Kanwil Kemenkumham Sumut

Harapan untuk Reformasi Aparat di Daerah
Kasus ini kembali menyingkap borok lama dalam tubuh aparat penegak hukum di daerah — lemahnya pengawasan, minimnya transparansi, serta dugaan diskriminasi hukum antara masyarakat kecil dan pemilik modal besar.

“Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka keadilan hanyalah slogan,” pungkas Andi Saputra.

Kini, masyarakat Ketapang menunggu langkah nyata dari Kapolda Kalbar untuk menertibkan jajarannya, menjelaskan status hukum kayu sitaan, dan memastikan pelayanan publik di sektor keamanan tak lagi sekadar formalitas.

Sumber : Dr. Andi Saputra, S.H., M.H., pengamat hukum dari Universitas Gadjah Mada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *