Pontianak, 30 Mei 2025 – Dewanusantaranews.com – Masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Kalimantan Barat menjadi sorotan tajam dari Dr. Herman Hofi Mumawar, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar. Ia menilai, letak geografis provinsi ini yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Brunei, serta jaraknya yang relatif dekat dari Singapura, menjadikan Kalbar sebagai jalur strategis dan rawan penyelundupan barang ilegal.
“Bahkan ada kesan bahwa Kalimantan Barat merupakan ‘batu pertama’ atau pintu gerbang awal bagi peredaran barang-barang ilegal ke seluruh Indonesia,” ujar Dr. Herman, Jumat, 30 Mei 2025.
Menurutnya, tingginya intensitas penyelundupan barang ilegal ini menuntut langkah tegas dari instansi terkait, khususnya Bea Cukai, untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah pelaksanaan audit eksternal terhadap kinerja Bea Cukai di Kalbar.
“Dengan audit eksternal, diharapkan Bea Cukai bisa mengetahui secara pasti kekuatan dan kelemahannya dalam mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal, khususnya di Kalimantan Barat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Herman mengatakan bahwa audit ini harus disertai dengan pendekatan analisis yang mendalam. “Perlu dilakukan short analysis, straight analysis, hingga analisis potensi penyimpangan di internal Bea Cukai. Hal ini penting untuk mengukur sejauh mana kesiapan lembaga tersebut dari segi sumber daya manusia, sistem pengawasan, hingga sarana dan prasarana,” ungkapnya.












