Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati

×

Kadishub Tersandung Hukum, Sekda Ingatkan ASN Siak Pesan Bupati

Sebarkan artikel ini

Mahadar memastikan bahwa pelayanan masyarakat di Dinas Perhubungan tidak akan lumpuh. Jabatan Kepala Dinas untuk sementara dipegang oleh Sekretaris Dinas. Langkah-langkah administratif cepat langsung diambil agar roda organisasi tetap berputar seperti biasa dan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan tidak terganggu.

Sebagai langkah pembenahan ke dalam, seluruh Kepala OPD, camat, lurah, ASN, di lingkungan Pemkab Siak diminta segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh demi menutup celah terjadinya penyimpangan.

“Di saat yang sama, Ibu Bupati bersama Bapak Wakil Bupati tetap mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli dan pelanggaran hukum di lapangan yang dilakukan oleh ASN Siak. Sikap pimpinan tegas untuk hal tersebut,” ungkap Mahadar.

Baca Juga  Kekerasan Brutal Terhadap Anak 13 Tahun di Ketapang, Direktur Education Care Institute Desak Penegakan Hukum Tegas

Ikhtiar bersih-bersih di tubuh birokrasi ini diharapkan menjadi modal penting bagi Pemkab Siak untuk terus melangkah maju tanpa melupakan nilai-nilai religius dan kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh ASN baik PNS maupun PPPK penuh dan paruh waktu untuk menjaga institusi dari hal-hal perbuatan tercela yang dapat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat,” tutup Mahadar.

Parlindungan Tambunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *