Ketapang, Kalimantan Barat – 2 Juni 2025 – Dewanusantaranews.com – Kasus penganiayaan berat terhadap DI (13), seorang anak di Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memicu keprihatinan mendalam dan sorotan publik nasional.
Kejadian memilukan ini menjadi viral di berbagai platform media sosial, memantik reaksi keras dari berbagai kalangan.
Direktur Education Care Institute, Dr. Herman Hofi Munawar, angkat bicara dan mengecam keras tindakan biadab tersebut. Dalam keterangannya kepada sejumlah redaksi media pada Senin, 2 Juni 2025, Dr. Herman menyebut bahwa kasus ini bukan sekadar insiden kekerasan biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang menyisakan luka psikologis mendalam bagi korban.
> “Ini bukan insiden biasa. Luka psikologis yang ditimbulkan bisa membekas seumur hidup bagi anak seusia DI. Pemulihan jiwa anak harus menjadi prioritas mutlak,” ujar Dr. Herman.
Ia menegaskan, anak-anak yang mengalami kekerasan brutal berpotensi mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), kecemasan berlebihan, perubahan perilaku, serta gangguan konsentrasi di sekolah. Lebih jauh, dampak jangka panjang bisa memengaruhi kepercayaan diri dan kesehatan mental korban hingga dewasa.
> “Tindakan brutal terhadap anak, apa pun alasannya, adalah kejahatan yang tak bisa ditoleransi,” tegasnya.












