Dalam tuntutannya, APDESU meminta Kejari Batu Bara melakukan pemanggilan dan menggali bukti – bukti kegiatan bimtek dan honor narasumber yang mereka duga pelaksanaan pengadaan yang tidak mengikuti ketentuan Perlem LKPP hingga berujung anggaran yang tidak menggunakan Acuan Permen Keuangan soal standar É“iaya masukan tahun 2025.
Dalam menanggapi aksi ini, pihak kejari yang di wakili oleh Daniel, S.H (Kasubsi Intel Kejari) mengatakan akan mempelajari dan menindaklanjuti tuntutan para pengunjuk rasa.
“Kalau ada bukti Konret mohon bantu kami, kami juga apresiasi kerja – kerja rekan sekalian”. Ungkapnya
Terpantau, Polres menjaga aksi damai tersebut hingga selesai. Selanjutnya, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib tanpa ada hambatan.
(Tim)












