“Kami sudah ingatkan agar kades hadir langsung. Jika berulang, sanksi administratif bisa diterapkan sesuai aturan Kemendagri,” katanya.
Kasus ini mencerminkan masalah klasik di tingkat desa: kurangnya komitmen pimpinan yang berdampak pada pelayanan masyarakat.
Beberapa warga desa berharap pemerintah daerah segera tindak lanjuti agar rapat rutin tak lagi jadi beban staf semata.
Hingga berita ini diturunkan, kades yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
( Bersambung )
Idrak












