Kapolres juga mengingatkan warga untuk menghindari aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan. “Kami meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam balap liar, menjauhi minuman keras, serta menjauhi perjudian,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memperkenalkan Aplikasi Patroli UMKM, Super Apps Polri, yang bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Masyarakat yang memiliki keluhan terkait keamanan dapat langsung menghubungi personel Polri melalui aplikasi ini, atau menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110 serta WhatsApp di 081260664044.
Bersamaan, warga menyampaikan aspirasinya kepada Kapolres, salah satunya terkait mediasi kasus pencurian sawit dan ubi dengan kerugian di bawah Rp 2.500.000, yang menurut warga seharusnya ditindak lebih tegas.
Masyarakat mengapresiasi kehadiran Kapolres dan jajaran kepolisian yang mendengarkan langsung keluhan mereka dan memberikan solusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.












