Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

JPU bacakan dakwaan pada sidang perdana Tipikor pengelolaan dana BUMnag unggul jaya

×

JPU bacakan dakwaan pada sidang perdana Tipikor pengelolaan dana BUMnag unggul jaya

Sebarkan artikel ini

Majelis Hakim menutup persidangan dan menjadwalkan kembali pada Senin, 13 April 2026, dengan agenda masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Guna efektivitas dan kelancaran proses pembuktian pada sidang-sidang berikutnya, terdakwa kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Medan.

Seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan aman dan tertib.

Kejaksaan Negeri Simalungun akan terus mengawal proses hukum ini secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku hingga adanya putusan hukum tetap.

Laporan AG/ Taruli Clarisa Tambunan

Baca Juga  Pj. Bupati Batu Bara Terima penghargaan Kategori daerah Berkinerja Baik Dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *