“Jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada respon dan tindakan yang dilakukan oleh DPP Partai Gerindra, maka kami akan melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, jika perlu kita akan turunkan massa di depan DPP Partai Gerindra dengan jumlah yang banyak,” tegas M Rizcky Afriandi selaku kasrat ismahi.
Dedi juga menambahakan, “sangat tidak etis seorang anggota DPRD melakukan tindakan itu, itu namanya mencederai lembaga tersebut dan jika partai Gerindra tidak menindak itu, maka nama baik Gerindra akan tercoreng, lantas cuman karna ulah salah satu oknum yang tidak punya malu itu, tidak mungkin sekelas partai besar seperti Partai Gerindra membiarkan kader seperti itu, saya yakin DPP Partai Gerindra akan menindak itu denga tegas, jika tidak maka siap-siaplah, Partai Gerindra akan kehilangan taringnya Khususnya di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.” (Red)
Bersambung….












