Pelaksanaan atas perintah Kapolres langsung ditanggapi Kapolsek di wilayah hukum masing-masing dengan turun ke lapangan melakukan pengecekan dugaan lokasi praktik judi.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan Polsek jajaran Polres Sergai, tidak menemukan adanya aksi praktik judi, “Hal ini terlihat dari hasil pengecekan dugaan judi tembak ikan, namun setelah dilakukan pengecekan dibeberapa lokasi, didapati bahwa lokasi dimaksud sudah tidak digunakan sejak satu bulan yang lalu”, Ungkap Iptu Zulfan Ahmadi.
“Tidak ada ditemukan praktik judi, namun demikian pengecekan, dan pemberantasan akan tetap dilaksanakan menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H. Kenyamanan masyarakat merupakan prioritas Polres Serdang Bedagai”, Pungkasnya. (RS).












