Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak lagi dalam mengakses informasi yang berasal dari media sosial dan dunia maya lainnya. Dan tetap bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas dilingkungan tempat tinggalnya masing masing.
“Silahkan hubungi kami di Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044 jika memiliki permasalahan. Dan dapat juga menyampaikan melalui bhabinkamtibmas yang bertugas di desa ini”, tandasnya.












