Menurut informasi yang diterima, surat keberatan jemaat GMII telah disampaikan lebih dari satu kali, namun tak kunjung direspons oleh aparat pemerintahan setempat. Situasi ini membuat masyarakat sekitar kecewa dan mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban lingkungan sosial. “Kami sudah capek mengeluh, tapi sepertinya mereka tutup mata. Ini sudah bukan hanya soal hiburan, tapi soal moral dan keselamatan anak muda,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Aktivis Bara Hati menilai pemerintah tidak boleh diam melihat persoalan ini. Mereka menegaskan bahwa izin operasional Anda Karaoke harus segera dicabut dan tempatnya ditutup secara permanen, mengingat adanya indikasi kuat peredaran narkoba dan keresahan warga yang terus meningkat. “Kami akan mengirimkan laporan resmi dan mendesak aparat kepolisian untuk turun tangan. Tidak boleh ada tempat hiburan yang dibiarkan menjadi sarang narkoba dan maksiat,” tegas Zulfikar Efendi.
Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam menindaklanjuti dugaan peredaran pil ekstasi di Anda Karaoke. Jika benar terbukti adanya praktik tersebut, maka tindakan tegas berupa penutupan tempat dan proses hukum bagi pelaku menjadi harga mati demi menjaga keamanan, moralitas, dan ketertiban masyarakat di kota Pematangsiantar.
Laporan : H.Nst












