Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam. Personel kemudian melakukan pembubaran secara humanis serta memberikan imbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi terjadinya gangguan keamanan maupun aksi balap liar.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Kendaraan yang diketahui menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, personel juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Patroli skala besar ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (Rs).












