Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Pelaku Atas Dua Kasus Pencurian

×

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Pelaku Atas Dua Kasus Pencurian

Sebarkan artikel ini

Menindaklanjuti kedua laporan tersebut, Tim Jatanras Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi bersama Unit Reskrim Polsek Rambutan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., CPHR., CBA., melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku.

Pada Kamis, 10 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menemukan keberadaan A di belakang sebuah rumah di Jalan K.F. Tandean, Kelurahan Bandar Sakti. Petugas kemudian mengamankan A.

Saat diperiksa, A mengakui perbuatannya dan memberikan informasi mengenai keberadaan RS. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan RS di rumahnya di Jalan Bawang Merah, Kelurahan Bandar Sakti.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Jumat Berkah, Polsek Sipispis dan Kebun Gunung Monako Bagikan Sembako

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BK 2075 SU dan satu unit handphone Samsung Galaxy A52s. Polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kedua perkara tersebut.

“Terhadap kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan”, Tutupnya. (RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *