Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Jaga Warisan Ekologis, Wabup Siak Buka Konsultasi Publik RPPEG 2026-2055

×

Jaga Warisan Ekologis, Wabup Siak Buka Konsultasi Publik RPPEG 2026-2055

Sebarkan artikel ini

Dalam pemanfaatan Lahan saat Ini pemerintah mencatat pemanfaatan lahan gambut di Siak sudah sangat masif, di antaranya, Hutan Tanaman Industri (HTI), seluas ±212.188,43 hektar. Perkebunan Kelapa Sawit seluas ±95.003,67 hektar.
Dan sektor rakyat sumber penghidupan masyarakat desa melalui pertanian dan perikanan.

Wakil Bupati Syamsurizal menekankan tantangan dan resiko dalam pemanfaatan yang tidak terencana akan memicu konsekuensi serius,
seperti penurunan permukaan tanah (subsiden). Bencana musiman seperti banjir saat hujan dan Karhutla saat kemarau. Dan juga konflik tata lahan dan serta hilangnya keanekaragaman hayati.

“Gambut di Siak bukan sekadar hamparan lahan, melainkan warisan ekologis bernilai tinggi. RPPEG 2026-2055 ini adalah komitmen kita untuk mengelola secara bijak agar keseimbangan lingkungan dan ekonomi masyarakat tetap terjaga,” ujar Syamsurizal dalam sambutannya.

Baca Juga  Kapolres Kampar Pimpin Pergeseran 50 Tahanan Narkoba Ke Polda Riau, Proses Hukum Berlanjut Dengan Keamanan Tertinggi

Melalui konsolidasi ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap seluruh pihak, mulai dari korporasi hingga masyarakat non-struktural, memiliki komitmen yang sama dalam menjaga warisan ekologis Siak demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Parlindungan Tambunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *