Dikunjungan tersebut, Kasat Binmas mengajak Staf Kelurahan untuk dapat membantu Kepolisian dalam mensosialisasikan kepada masyarakat agar mengaktifkan kembali Pos Satkamling dilingkungan pemukiman masyarakat. Ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dan kejahatan lainnya serta menghimbau untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Saat ini Polda Sumut telah meluncurkan Aplikasi Patroli UMKM Super Apps Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dan bila masyarakat mengalami maupun melihat suatu tindak pidana, agar segera menghubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044”, sebutnya diakhir kegiatan.












