“Petugas patroli dibagi menjadi 2 tim supaya dapat menyentuh langsung dengan masyarakat dan dapat menjangkau ke daerah rawan akan kriminalitas”, jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (12/07/24).
Lanjutnya, kegiatan patroli ini dilaksanakan untuk pemberantasan geng motor dan aksi balapan liar dalam rangka mencegah meningkatnya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
“Ada 6 unit sepeda motor terjaring dalam patroli tersebut dikarenakan tidak memasang plat nomor kenderaan dan menggunakan knalpot brong. Selanjutnya tim patroli menyerahkannya kepada petugas Sat Lantas untuk dilakukan penindakan”, Tandasnya.












