Seleksi nominasi untuk mereka yang dianggap paling tokoh paling korup pada tahun 2024 ini dijaring sejak 5 Desember 2024 terbuka bagi publik, jurnalis, akademisi, pelaku bisnis serta penegak hukum.
Sejak tahun 2012 setiap tahun OCCRP telah menetapkan sosok yang paling banyak melakukan kejahatan dan korupsi terorganisir dari seluruh dunia. Dari catatan OCCRP setidaknya sejak tahun 2017 tercatat nama Presiden Filipina, Rogdrigo Duterte, tahun 2018 kepada Bank terbesar di Denmark, Danske Bank yang mendukung pencucian uang secara besar-besaran di Estonia, Perdana Menteri Malta, Joseph Muscat tahun 2019, Presiden Brazil, Jair Bolsonaro tahun 2020, Presiden Balarusia, Aleksandra Lukashenko, tahun 2021, Pemimpin Tentara Bayaran Rusia, Yevgeny Prigozhin tahun 2023, dan Jaksa Agung Guatemala, Maria Consuelo Porras pada tahu 2023. Lalu sekarang nominasi unggulan untuk tahun 2024, nama Presiden Kenya, William Ruto dibayangi oleh mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo.
Kontestasi buruk ini, pasti akan ikut melambungkan nama Indonesia di mata masyarakat dunia, meski beranjak dari sisi yang buruk. Konsekuensinya memang — karena saat itu tidak mampu dicegah oleh bangsa Indonesia sendiri — maka apapun kesan warga masyarakat dunia dari nominasi kesan buruk ini tetap harus ditanggung oleh seluruh rakyat.
Inilah beban dari hukum Islam yang menjadi kewajiban untuk dilakukan. (Jika dikerjakan akan mendapat pahala, dan jika tidak dilakukan harus menanggung dosanya). Kecuali itu, beban psikologis bagi rakyat atas perbuatan buruk pemimpinnya adalah menanggung malu yang tidak terkira dampaknya dalam pergaulan masyarakat dunia. Karena itu sangat relevan peran serta dan kepedulian dari seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga marwah serta martabat bangsa dalam konteks bernegara. Jadi suar oposisi pun perlu dan patut mendapat perhatian dan penghargaan dari segenap aparatur negara. Sebab kesan umum terhadap sosok seorang pemimpin merupakan cermin wajah dari bangsa yang dia pimpin itu juga.
Begitulah, nominasi mantan Presiden Indonesia masuk dalam OCCRP tahun 2024 menjadi dosa serta beban yang harus dipukul oleh seluruh rakyat. Sebab harga diri dan marwah atau harkat dan martabat bangsa Indonesia akan jadi lecehan bangsa-bangsa lain di dunia.
Banten, 1 Januari 2025












