“Jika aparat diam, maka wajar bila publik mencurigai ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut akuntabilitas dan transparansi institusi hukum,” tandasnya.
Ia pun mendesak Polres Sekadau untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan internal terhadap dugaan pelanggaran hukum maupun etik oleh anggotanya. Jika tidak ada langkah tegas, ia meminta Polda Kalbar mengambil alih penanganan kasus ini secara objektif.
“Ini bukan hanya soal permintaan maaf. Ini soal integritas institusi Polri di mata publik,” tegas Herman.
Tak hanya aparat, ia juga menyerukan agar oknum yang mengatasnamakan masyarakat untuk mengintimidasi wartawan segera diperiksa secara hukum.
“Negara tidak boleh tunduk pada tekanan dari sekelompok orang yang ingin membungkam kebenaran. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Sumber : Dr. Herman Hofi Munawar
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat












