Namun, hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi awak media kepada jajaran Polres Sintang dan Polda Kalbar belum mendapatkan jawaban resmi. Diamnya aparat menimbulkan tanda tanya besar: benarkah hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas?
Sungai Kapuas merupakan urat nadi kehidupan jutaan warga di Kalimantan Barat. Selain menjadi jalur transportasi utama, sungai ini juga sumber air bersih, perikanan, hingga ekonomi masyarakat lokal. Namun, aktivitas PETI yang tak terkendali berpotensi mengubah Kapuas menjadi kubangan limbah merkuri berbahaya.
“Jika terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang hancur, tapi juga kepercayaan rakyat kepada aparat penegak hukum akan semakin terkikis,” tegas seorang aktivis lingkungan di Sintang.
Masyarakat kini mendesak agar Kapolda Kalimantan Barat turun tangan langsung untuk memastikan instruksi Mabes Polri benar-benar dijalankan, bukan hanya sekadar perintah di atas kertas.
Redaksi Media akan terus memantau perkembangan ini Cetus Abas Ketua Ivestigasi, dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait, termasuk Polda Kalbar, Polres Sintang, maupun pemerintah daerah. Publik berhak tahu: siapa sesungguhnya yang bermain di balik bisnis kotor PETI di jantung Sungai Kapuas?
Sumber : Abas Ketua Tim Ivestigasi












