Kerjasama tersebut bertujuan memperkuat sinergi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan
dan Kejari Belawan khususnya dalam memberikan pertimbangan,pendampingan serta perlindungan hukum atas setiap langkah strategis dibidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi komitmen dalam menerapkan tata kelola Datun yang baik.Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat fondasi tata kelola Datun yang transparan,akuntabel dan berintegrasi di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Sementara itu, Kajari Belawan Dr.Yusuf Darmaputra, mengatakan melalui kerjasama tersebut senantiasa menjadi pihaknya membantu pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam penanganan permasalahan hukum.”Pungkasnya”
Laporan anton garingging












