Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Ikuti Upacara di Lapas Kelas II B, Kapolres Tebing Tinggi Saksikan Pemberian Remisi Narapidana

×

Ikuti Upacara di Lapas Kelas II B, Kapolres Tebing Tinggi Saksikan Pemberian Remisi Narapidana

Sebarkan artikel ini

Upacara dirangkai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-1361.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa Tahun 2025 kepada Anak Binaan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rebuplik Indonesia.

Pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus Tahun 2025 di Lapas Kelas II B Kota Tebing Tinggi yakni RU I dengan rincian Remisi Normal 1014 orang dan Remisi PP Tahun 2012 sebanyak 597 orang., sementara untuk RU II adalah Remisi Normal 42 orang. (RS).

Baca Juga  Polsek Padang Hilir Ajak Warga Kelurahan Rambung Jaga Keamanan Selama Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *