Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Siantar Barat Amankan Pelaku Curat di Jalan Kasuari

×

Polsek Siantar Barat Amankan Pelaku Curat di Jalan Kasuari

Sebarkan artikel ini

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa pagi 29 September 2026 sekira pukul 09.45 wib Polsek Siantar Barat berhasil mengungkap kasus curat tersebut dengan mengamankan pelaku dirumah orangtuanya yang juga di Jalan Kasuari Kelurahan Sipinggol-pinggol Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar.

Kemudian turut diamankan barang bukti berupa 1 Buah Springbed warna Biru, 1 Buah Meja Kaca, 1 Buah Kursi dengan warna sandaran Biru, dan 1 Buah Jam dinding.

Diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual barang barang hasil curian tersebut. Adanya pengakuan tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polseķ Sianțar Barat.

“Pelaku NMS sudah ditahan untuk diproses dengan menjerat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPida,” Pungkas IPTU Raja.

Baca Juga  Kembali Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Perkebunan Sawit Desa Londut Kab. Labuhanbanbatu Utara

(Red) Miss R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *