DUMAI – Dewanusantaranews.com – Ketua Kelompok Tani Teluk Dalam Bersinar (TDB), Fransiskus Theodorus Simanjuntak (FTS), membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik jual beli lahan di kawasan hutan sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Bantahan tersebut disampaikan FT Simanjuntak saat memberikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/3/2026), di salah satu kafe di Kota Dumai. Dalam kesempatan itu, ia didampingi Sekretaris Poktan TDB Bagiono serta Bendahara Narno.
FT Simanjuntak menegaskan bahwa informasi yang beredar di media terkait dugaan transaksi lahan seluas ratusan hektare di wilayah Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, tidak benar dan tidak berdasar.
Kami tidak mungkin melakukan hal yang melanggar hukum, dan untuk di ketahui kelompok tani Teluk Dalam Bersinar ini telah di dampingi oleh Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup [ LKLH ] kota Dumai sebagai konsultan kawasan perizinan kawasan hutan.
ketua DPD LKLH kota Dumai Yakni Ahmad Rajali Hasibuan turut juga membantah tudingan sperti yang di beritakan media tersebut,saat di minta tanggapannya mengenai informasi di media,beliau menjawab itu hanya hoax dan Fitnah,karena kami sendiri dari LKLH tetap memantau kegiatan kelompok tani TDB tersebut karena lembaga LKLH adalah salah satu konsultan perizinan kawasan hutan dan kami sangat sering melakukan edukasi terhadap masyarakat termasuk kelompok tani TDB tentang Kawasan Hutan tidak boleh di perjualbelikan karena masih punya negara,ujarnya.
“Saya tegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Saya tidak pernah melakukan praktik jual beli lahan seperti yang dituduhkan. Informasi itu sangat merugikan nama baik saya maupun kelompok tani yang saya pimpin,” ujar FTS.
Menurutnya, selama ini Kelompok Tani Teluk Dalam Bersinar menjalankan aktivitas sesuai dengan aturan yang berlaku serta berupaya menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat.
FTS juga menilai penyebutan inisial yang diarahkan kepada dirinya dalam pemberitaan sebelumnya dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk dugaan transaksi lahan di kawasan hutan.












