Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Jalan Arifin Ahmad Kota Dumai kembali Memakan Korban Jiwa

×

Jalan Arifin Ahmad Kota Dumai kembali Memakan Korban Jiwa

Sebarkan artikel ini

Di tambah lemahnya pengawasan pihak Dishub kota dumai Menertibkan jam larangan sesui PERWALI kota Dumai Nomor 95 Tahun 2023 tentang larangan melintas pada jam jam tertentu,kejadian kecelakaan tersebut di saat jam larangan melintas Kenderaan truk truk besar.

Lemahnya perhatian pemerintah kota dumai dalam hal pengawasan dan penertiban kenderaan kenderaan tersebut turut juga jadi pertanyaan warga Masyarakat di medang kampai,di ditambah minimnya Perhatian perusahaan dari beberapa bulan yang lalu jalan tersebut sudah rusak parah.

Sementara pihak Perusahaan di medang kampai yang sangat banyak menghasilkan sumber daya alam,tetapi tidak sebanding apa yang diterima masyarakat tempatan.hanya mendapat kecelakaan dan debu,ada apa pemerintah kota dumai dan perusahaan Industri di medang kampai ?

Baca Juga  Polsek Labuhan Ruku Gelar Apel Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

TIM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *