Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Dua Pencuri Dapur MBG Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

×

Dua Pencuri Dapur MBG Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

Menerima laporan korban, tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka AN di Desa Penggalangan pada Jumat pagi (8/5).

“Dari hasil interogasi, tersangka AN mengaku melakukan pencurian bersama MS. Tim Jatanras kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka MS di rumahnya”, ungkap Iptu Herikson Siahaan, Sabtu (9/5).

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku barang hasil curian dijual ke botot atau tempat penampungan barang bekas, dan saat ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa plat nomor dan satu buah tang potong warna coklat yang digunakan pelaku saat beraksi.

Baca Juga  Genggam 15 Paket Sabu, MRS Dibekuk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

“Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan”, Pungkasnya. (RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *