Kab. Pohuwato – Dewanusantaranews.com – Bupati Pohuwato Saiful A. Mbuinga, S.H., memimpin apel gelar pasukan dalam rangka penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato, Senin (5/01/2026).
Apel gelar pasukan turut dihadiri Wabup Pohuwato, Kapolres Pohuwato, Ketua DPRD, Forkopimda, Wakapolres, PJU Polres, serta instansi terkait.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah bersama unsur terkait dalam melakukan penegakan hukum serta pengamanan wilayah dari aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak luas terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Dalam amanatnya, Bupati Pohuwato menegaskan bahwa langkah penertiban PETI diambil semata-mata untuk menyelamatkan Kabupaten Pohuwato dari ancaman kerusakan lingkungan yang kian mengkhawatirkan.
“Kita menyadari bahwa praktik PETI telah membawa dampak serius, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, hingga rusaknya ekosistem alam. Kondisi ini berpotensi menimbulkan bencana alam seperti tanah longsor dan banjir,” tegas Bupati Pohuwato.
Bupati juga menekankan bahwa penertiban tersebut bukan bertujuan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan sebagai upaya menjaga keselamatan warga serta melindungi kelestarian lingkungan hidup demi keberlanjutan generasi mendatang.












