Spanduk dipasang di area yang menjadi tempat sampah ilegal atau titik rawan sampah. Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat dan menegaskan agar menghentikan kebiasaan buang sampah liar, menjaga kebersihan, dan mendukung lingkungan yang lebih sehat.
Dari hasil yang dicapai, sampah sudah dibersihkan dan telah diangkut oleh dinas kebersihan. Selanjutnya menghimbau warga agar jangan membuang sampah sembarangan sebagai langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan kesadaran warga akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya. (RS).












