Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Batu Bara Dewa Nusantara News

Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Curas

×

Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Curas

Sebarkan artikel ini

Saat itu, korban panik dan melarikan diri lantas ketiganya membawa sepeda motor beserta tas milik korban yang berisikan uang tunai Rp 5 Juta, serta 2 handphone di bagasi sepeda motor korban yang ditaksir mengalami kerugian Rp 32 Juta.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, dan penyidikan, akhirnya 2 (Dua) terduga tersangka berinisial AAIDS (22), dan ASN (17) yang merupakan warga Kabupaten Asahan, akhirnya berhasil diamankan beserta 1 (Satu) unit handphone yang dicuri, dan 1 (Satu) sepeda motor Honda Vario 160 tanpa plat yang digunakan melancarkan aksinya, Papar Ahmad.

“Kini keduanya beserta barang bukti telah diamankan, dan terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 365 dari KUHPidana. Untuk seorang terduga tersangka lainnya masih dalam pencarian”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan W. Siahaan, S.H Pimpin Patroli Malam Antisipasi Balap Liar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *