BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil meringkus 2 (Dua) dari 3 (Tiga) terduga tersangka Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi, di Jalan Access Road Inakum Kelurahan Perkebunan Siparepare, Kecamatan Se’i Suka, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Minggu (20/4) sekitar Pukul.05.30.
Peristiwa ini terbilang sadis, dimana ketiga terduga tersangka menendang sepeda motor, dan mengancam dengan sebilah parang kepada korban Hendri Yanto (33) warga Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, saat bersama anaknya melintas di lokasi.
“Ketiga terduga pelaku memepet sepeda motor korban dan menendang serta lengan am dengan sebilah parang”, Sebut Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H, di Mapolres Batu Bara, Rabu (7/5).












