Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pakar Hukum Internasional yang Juga Ketum Partai Oposisi Merdeka Prof Dr KH Sutan Nasomal Sesalkan Patgulipat Terkait Dermaga CV.AJA, Diduga Tak Berizin, Pembiaran Yang Luar Biasa Diduga Sejumlah Oknum Terlibat !!!

×

Pakar Hukum Internasional yang Juga Ketum Partai Oposisi Merdeka Prof Dr KH Sutan Nasomal Sesalkan Patgulipat Terkait Dermaga CV.AJA, Diduga Tak Berizin, Pembiaran Yang Luar Biasa Diduga Sejumlah Oknum Terlibat !!!

Sebarkan artikel ini

Selain itu, Kata Sutan Nasomal, diduga telah melanggar dan mengangkangi Permen PUPR No 28 Tahun 2015, bangunan dermaga permanen CV. AJA yang dimiliki oleh pengusaha Joe Tjang ,’ katanya.

Yang menjadi pertanyaan adalah kediaman pihak Pemkab Asahan sangat mencurigakan seakan memberikan ruang istimewa kepada CV.AJA, ada apa? Katanya dengan nada bertanya.

CV.AJA Memeng barangkali mempunyai manfaat, namun harus ada pengkajian mudaratnya,  tidak semudah itu untuk membebaskan CV.AJA berbuat seenaknya, padahal diduga telah melanggar ketentuan UU No 17 Tahun 2019 dan PP 38 Tahun 2011 yang mengatur batas Daerah Aliran Sungai,’ Ungkap Prof.Sutan Nasomal.

Kita sangat menginginkan adanya ketegasan dari pihak pemerintah kabupaten Asahan, jangan sampai hal ini berlarut larut, sehingga membuat hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, atau menunggu adanya tindakan masyarakat yang membabi buta hanya karena tidak puas dengan kinerja aparatur pemerintah Asahan,’ katanya.

Baca Juga  Kapolres Padang Sidempuan Apresiasi OPS Ketupat 2024 Berbagai Instansi, Kamtibmas Kondusif

Kalau kasus ini Pemkab Asahan enggan menindaklanjutinya, kita wajar saja berspekulasi bahwa ada unsur pembiaran yang terstruktur untuk membekingi Dermaga Ilaga CV.AJA demi kepentingan pribadi atau golongan tertentu,’ ungkap Pakar Hukum Internasional Prof. Sutan Nasomal yang juga sekaligus Ketua Umum Partai Oposisi Merdeka Menyayangkan Dinas lembaga terkait baik tingkat Kab Provinsi bahkan Kementerian layaknya tutup mata dengan berita viral yang santer menjadi perbincangan masyarakat Kab Asahan Provinsi Sumatera Utara ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *