Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Empat bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 1,40 gram bruto, satu unit timbangan elektrik, satu bungkus plastik berisi plastik klip kosong, satu unit ponsel merek Infinix warna hitam dan satu unit mobil Toyota Calya warna abu-abu.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
HUMAS POLRES LABUHANBATU












