Labuhanbatu – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di halaman disebuah Hotel yang beralamat di Jalan H. Adam Malik, Jalan Baru By Pass, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (13/3/2025) malam sekitar pukul 19.45 WIB.
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan tersangka berinisial M alias Ardi(33), warga Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkoba di lokasi tersebut. “Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di tempat kejadian. Hasilnya, kami menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika,” ujarnya.












