Pihaknya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang ada dapat di selesaikan dengan musyawarah dan tidak ada lagi perselisihan serupa di masa mendatang sehingga tidak sampai ke ranah hukum,”jelas Sobrun.
Lanjutnya, sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan melakukan mediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” tambah Kapolsek.
Khoiri












