Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah Warga Binaan di Negeri Besar

×

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah Warga Binaan di Negeri Besar

Sebarkan artikel ini

Waykanan – Dewanusantaranews.com – Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran Bhabinkamtibmas yang bertugas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat untuk memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya. Sabtu (04/01/2025)

Adapun permasalahan yang terjadi adalah utang piutang antara kedua pihak yang berselisih yakni pihak pertama inisial AR dan pihak kedua inisial HCS warga Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negeri Besar Ipda Sobrun menerangkan setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi pada Jum’at (03/01) lalu oleh Bhabinkamtibmas Briptu Adi Saputra bersama Kepala Kampung Kiling-kiling Habiburahman, Sekretaris Desa M. Serta Wijaya dan BPK Kiling-kiling Helmawati yang berlangsung di Balai Kampung Kiling-kiling Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga  Bupati Rohil Beserta Forkompinda Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Fitri 1445 H

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Keduanya sepakat untuk membuat Surat Kesepakatan Bersama yang berisi komitmen pembayaran sisa hutang serta tenggat waktu yang jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *