Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Transmigrasi Diprotes Tokoh Adat Kalbar : Pemerintah Dinilai Abai Terhadap Masalah Lama

×

Transmigrasi Diprotes Tokoh Adat Kalbar : Pemerintah Dinilai Abai Terhadap Masalah Lama

Sebarkan artikel ini

Pontianak, Kalimantan Barat – 9 Juli 2025 – Dewanusantaranews.com – Ambisi pemerintah pusat untuk kembali menggulirkan program pemerataan pembangunan berbasis transmigrasi di Kalimantan Barat menuai protes keras dari tokoh-tokoh masyarakat adat. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Iyen Bagagok, Ketua Umum Organisasi Masyarakat Adat Mangkok Merah Kalimantan Barat, dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media pada Selasa, 9 Juli 2025.

Kami dengan tegas menolak rencana program transmigrasi baru di Kalimantan Barat. Masih banyak persoalan lama yang belum selesai, termasuk kemiskinan masyarakat lokal maupun eks transmigran lama yang sudah puluhan tahun tinggal di Kalbar,” tegas Iyen Bagagok.

Menurutnya, pemerintah justru belum menyelesaikan konflik-konflik sosial yang selama ini membayangi program transmigrasi, seperti perampasan tanah ulayat masyarakat adat dan penggusuran lahan eks-transmigran oleh oknum maupun perusahaan.

Baca Juga  BKPSDM Deli Serdang Klarifikasi Isu Pungli, Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan

Iyen menyoroti bagaimana tanah-tanah transmigran dari era Orde Baru khususnya sejak masa Presiden Soeharto hingga kini banyak yang dikuasai oleh pihak lain secara sepihak. Namun, menurutnya, pemerintah seakan tutup mata terhadap sejarah dan penderitaan masyarakat tersebut.

Apa gunanya membuka kawasan baru untuk transmigrasi jika infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, sekolah, dan kesehatan di banyak daerah Kalbar masih belum terpenuhi?” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa lebih bijak apabila dana negara dialokasikan untuk memperkuat pembangunan dasar dan layanan publik di wilayah-wilayah terpencil Kalbar, ketimbang menciptakan potensi konflik sosial baru melalui kebijakan yang tidak matang secara sosial dan ekologis.

Penolakan ini juga menjadi refleksi kegagalan tata kelola transmigrasi sebelumnya, yang kerap menimbulkan konflik agraria, ketimpangan kesejahteraan, dan ketegangan horizontal antara penduduk lokal dan pendatang.

Baca Juga  Rakor bersama Gubernur Riau, Wabup Husni Sampai Sejumlah Usulan Pembangunan

Dalam konteks hukum, program transmigrasi harus tunduk pada:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *