Kami meminta adanya penindakan Hukum yang Adil dan Transparan untuk kasus penembakan ini, dan kami memastikan adanya pemulihan untuk keluarga korban, baik untuk anggota keluarga dan pemulihan lainnya terkait dengan ada bantuan psikologi,”jelas Uli Parulian Sihombing.
Karena keluarga mengalami trauma, kami ingin memastikan juga adanya konpensasi dan restitusi karena ini juga untuk korban.
Untuk itu, Komnas HAM akan koordinasi juga dengan berbagai kementerian Lembaga untuk pemulihan korban, nah tentu kami akan mengawal penegakan hukumnya, yang kami minta adalah agar penegakkan hukumnya Adil dan Transparan.
Sementara itu, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Wakapolres Kompol Iwan Setiawan menyampaikan pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 pukul 10.00 Wib kemarin telah dilaksanakan kegiatan pendampingan kepada Komnas HAM RI dalam rangka silaturahmi kepada keluarga korban penembakan TKP perjudian sabung Ayam bertempat di Polsek Negara Batin.
Setelah itu ,kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan barang bukti yang berada di Mapolsek Negara Batin dan melakukan pengecekan TKP Perjudian Sabung Ayam di Umbul Karang Manik Kecamatan Negara Batin.
“Kami siap bekerja sama secara terbuka dan mendukung penuh langkah Komnas HAM dalam menelusuri fakta-fakta di balik kejadian ini,” ujarnya.












