Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Batu Bara Dewa Nusantara NewsBerita

Hitungam Jam, Tim Gabungan Polsek Medang Deras Ringkus Penganiaya Tewaskan Korban

×

Hitungam Jam, Tim Gabungan Polsek Medang Deras Ringkus Penganiaya Tewaskan Korban

Sebarkan artikel ini

BATUBARA | Dewanusantaranews.com – Dalam Tempo Tak Kurang Dari 1 X 24 jam (Hitungan jam) Sat Reskrim Polres Batu Bara membackup Unit Reskrim Polsek Medang Deras berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial MFB, laki, 23 thn, Islam, Batak, Nelayan, Alamat Jln. Harapan lingkungan II kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara, Selasa (23/04/24) sekira pukul 06.00 wib.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H., M.H yang di sampaikan Kasi Humas AKP A.H., Sagala, Rabu (24/04/24) mengatakan, kejadian bermula pada hari Senin (22/04/24) sekira pukul 15.00 wib Polsek Medang Deras mendapatkan informasi dari warga masyarakat ada korban penikaman yang di bawa masyarakat guna di berikan pertolongan pertama ke Puskesmas, namun setelah ditangani tim medis puskesmas dinyatakan telah meninggal dunia dengan ciri luka tusuk dengan benda tajam di bagian depan leher / di bawah dagu.

Baca Juga  Inspektorat Kampar Bungkam Menanggapi Pengelolaan Dana BOS di SD Negeri 034 Tambang

Berdasarkan keterangan para saksi-saksi yang berada di TKP, Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara membackup Unit Reskrim Polsek Medang Deras guna mencari keberadaan pelaku sebanyak 2 (dua) orang yang telah di kantongi indentitasnya yang merupakan Bapak dan Anaknya, Terang A.H., Sagala

Kemudian, Personil Jatanras Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama personil Opsnal Polsek Medang Deras melakukan penyelidikan, sweeping/patroli di tempat yang di curigai sebagai lokasi persembunyian para pelaku.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi, S.H akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap B alias B dan MR alias P, namun sempat terjadi kejar – kejaran antara petugas dengan para tersangka dan bergumul juga dengan petugas namun setelah di berikan tindakan tegas dan terukur pelaku menyerah dan mengakui perbuatannya. Paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *