“Kami mendesak pihak Polres dan Kejari Rohul buka mata dan tidak pilah-pilih terhadap Kades yang bermasalah. Diduga, 139 Kades di Rokan Hulu terindikasi dengan tindak Pidana Korupsi, Penyalahgunaan Aset dan Wewenang, serta Pidana -pidana lainnya, ” ujar Mexi kepada Wartawan, rabu (01/01/2025).
Menurut Mexi, mengingat bahwa, Rokan Hulu masih menjadi Kabupaten termiskin ke-2 setelah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Presentase 9,6 % Penduduk miskin menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau per 14 November 2024.
“Menjelang transisi kepemimpinan (Bupati,red) di Rohul, harus diawali dengan Bersih-bersih terhadap Oknum Kades yang bermasalah. Hal ini sangat penting demi perbaikan Perekonomian, Infrastruktur, dan Kesejahteraan Masyarakat Rohul secara umum, ” tegas Mexi. *(Tim DNN)*












