Ia menambahkan, pembinaan rohani diyakini mampu menumbuhkan kesadaran untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti.
Dengan langkah ini, Kapolsek Kandis berharap, para tahanan dapat menjalani masa hukuman dengan hati yang tenang, penuh harapan, dan siap kembali ke masyarakat dengan semangat hidup yang baru.
Parlindungan Tambunan












