Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Gerebek Rumah di Simpang Kawit, Polsek Gunung Malela Tangkap Pengedar Sabu dari Pematangsiantar

×

Gerebek Rumah di Simpang Kawit, Polsek Gunung Malela Tangkap Pengedar Sabu dari Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Polsek Gunung Malela Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang tersangka pengedar sabu-sabu di Nagori Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba sesuai penekanan Kapolres Simalungun.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekira pukul 20.20 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, sekaligus bukti bahwa Polres Simalungun Polda Sumatera Utara hadir secara berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, sekaligus komitmen kami dalam memberantas narkoba sesuai dengan penekanan Kapolres Simalungun,” ujar AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H.

Baca Juga  Truk Tronton Box Dihantam Kereta Api Barang Di Sergai

Ia menegaskan bahwa jajaran Polsek Gunung Malela akan terus memberantas narkoba tanpa kompromi, sejalan dengan misi menyelamatkan masa depan bangsa menuju Indonesia Emas. Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., telah memberikan penekanan khusus untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Tidak ada negosiasi bagi segala bentuk narkoba. Kami berkomitmen memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika sebagai bentuk tanggung jawab menyelamatkan masa depan bangsa,” tegas Kapolsek Gunung Malela tersebut.

Peristiwa bermula pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekira pukul 17.00 WIB, ketika Kapolsek Gunung Malela menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi jual-beli narkoba yang sedang berlangsung di Simpang Kawit, Nagori Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas, tepatnya di dalam sebuah rumah milik seorang warga bernama Kipli.

Baca Juga  Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 763/SBA Laksanakan Binter Berbagi Sandal Kepada Anak-Anak Kampung Afkrem

“Saat itu kami menerima informasi terkait adanya transaksi jual-beli narkoba di Simpang Kawit, Nagori Karangsari. Informasi ini segera kami tindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan,” ucap AKP Hengky Bonari Siahaan menjelaskan kronologi kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *