Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Gerak Cepat : Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Gerbok Pelaku Perampokan

×

Gerak Cepat : Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Ringkus Gerbok Pelaku Perampokan

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hulu dan Unit Reskrim Polsek Na IX-X, berhasil menangkap seorang pria berinisial RM alias Garbok yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Rabu (17/04/2024).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. BERNHARD L. MALAU, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP N. NAPITUPULU, SH menjelaskan kejadian ini terjadi pada hari Minggu, tanggal 14 April 2024, sekitar pukul 11.00 wib di Halaman belakang Sekolah Dasar Negeri 22 Bilah Hulu di Dusun Pekan Desa Pematang Seleng Kec. Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Korban dari kejadian ini adalah WHY Als Hasbi, seorang pelajar berusia 16 tahun yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Pelaku berinisial RM alias Garbok, seorang pria berusia 51 tahun yang tinggal di Dusun Pekan Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu berhasil diringkus.

Baca Juga  Dengan Problem Solving Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Selisih Paham

Kronologi kejadian dimulai pada hari Minggu tanggal 14 April 2024, di mana piket fungsi Polsek Bilah Hulu menerima laporan dari warga bahwa seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia dengan tanda-tanda kekerasan di halaman belakang SD Negeri No.22 Bilah Hulu.

Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menyimpulkan bahwa tersangka yang diduga melakukan perbuatan menghilangkan nyawa orang lain serta mengambil barang milik korban adalah seorang pria berinisial RM Alias Garbok.

Pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 07.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menerima informasi dari masyarakat bahwa handphone merek Realme C11 milik korban ditemukan pada pasangan suami istri kemudian Tim melakukan penyitaan terhadap handphone tersebut sebagai barang bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *