Sesampainya dilokasi, petugas mendapati bahwa informasi dari masyarakat tersebut benar adanya. Telah terjadi pencurian jagung dilokasi yang dimaksud. Petugas kemudian memberikan arahan kepada pelapor agar segera membuat laporan secara resmi ke Polsek Padang Hilir untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.
“Polres Tebing Tinggi mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan kejadian melalui layanan darurat Call Center 110, dan menghimbau warga untuk terus aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan dilingkungannya”, Tuturnya. (RS).












