Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Gerak Cepat Polres Batu Bara dan Polsek Lima Puluh Tangani Kebakaran Ruko

×

Gerak Cepat Polres Batu Bara dan Polsek Lima Puluh Tangani Kebakaran Ruko

Sebarkan artikel ini

BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Batu Bara bersama Polsek Lima Puluh dalam menangani peristiwa kebakaran satu unit rumah toko (ruko) permanen dua lantai yang menjual makanan ringan di Jalan Amal, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Senin (2/11/2026) dini hari.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.40 WIB tersebut menghanguskan bangunan ruko beserta sebagian besar isinya. Meski kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp500 juta, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Ruko diketahui milik Robert Nainggolan (61), warga Lingkungan III, Kelurahan Lima Puluh Kota. Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali diketahui oleh Naufal Gibran dan Romi Saputra yang melintas di sekitar lokasi. Keduanya melihat kobaran api muncul dari bagian depan ruko, tepatnya di sisi kanan dekat meteran listrik.

Baca Juga  Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Konsumsi Narkoba

Mengetahui adanya kebakaran, kedua saksi langsung berteriak meminta pertolongan dan membangunkan pemilik ruko yang saat itu sedang tertidur di dalam bangunan. Korban kemudian berhasil menyelamatkan diri dengan keluar melalui jendela lantai dua.

Warga sekitar turut berupaya membantu menyelamatkan barang-barang milik korban. Namun, kobaran api dengan cepat membesar sehingga barang dagangan berupa makanan ringan, perabot, serta sejumlah peralatan elektronik tidak dapat diselamatkan.

Mendapatkan informasi dari masyarakat, personel Polres Batu Bara bersama Polsek Lima Puluh bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 03.50 WIB. Petugas segera berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran dan PLN guna mendukung proses penanganan serta mengantisipasi potensi bahaya kelistrikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *