Dari 12 (Dua belas) orang warga Sergai terduga pelaku yang diamankan, telah dilakukan tes urinen, dan dinyatakan 10 orang Positif, sementara 2 (Dua) Orang negatif.
Selain mengamankan terduga pelaku, juga telah diamankan barang bukti, 11 (Sebelas) buah alat hisap sabu (Bong), 5 (Lima) buah korek api / mancis, 1 (Satu) kantong plastik berisi sejumlah plastik klip transparan, 1 (Satu) dompet warna cokelat berisikan plastik klip transparan, 1 (Satu) bungkus rokok, dan uang tunai Rp. 50 Ribu, Paparnya.
“Kini Sepuluh orang yang terbukti positif tes urine, akan dilakukan proses asesmen, dan penanganan rehabilitas (Pemulihan, dan untuk Dua orang yang negatif tes urine, telah dikembalikan kepada pihak keluarga melalui pemerintah desa setempat”, Pungkasnya. (Rs).












