Siak, Kandis – Dewanusantaranews.com – Peristiwa mengejutkan terjadi di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Seorang pria berinisial RDS dilaporkan mengalami penganiayaan hingga luka-luka. Namun, selang beberapa hari, namanya justru muncul kembali sebagai terduga pelaku percobaan perampokan dengan kekerasan terhadap uang Rp8 juta milik seorang pedagang.
Kasus pertama terjadi pada 31 Agustus 2025 malam. RDS ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka lebam di wajah, luka sayat di tangan dan ketiak, serta luka tusuk di pinggul. Ia sempat mendapat perawatan di Puskesmas Kandis sebelum kasus dilaporkan ke Polsek Kandis.
Namun, kisah berlanjut. Dalam laporan berbeda, seorang pedagang bernama Dedi C (33) mengaku menjadi korban percobaan perampokan di lokasi yang sama, yakni Jalan Libo Baru – Waduk Km.4, Desa Sam-Sam. Rombongan pelaku berupaya mengambil uang Rp8 juta miliknya setelah menghadang di jalan.
Salah satu pelaku yang diduga kuat adalah RDS. Ia sempat mengancam seraya menempelkan sebilah samurai ke leher korban. Namun, aksi tersebut mendapat perlawanan dari adik korban, Aferiandi, yang membawa arit. Duel pun tak terelakkan hingga RDS mengalami luka bacok dan ditemukan tergeletak bersimbah darah oleh warga.












