Terkait adanya Mafia Tanah di Desa Parsuratan Kecamatan Balige, Antonius Simanjuntak telah melaporkan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah yang dilakukan BS selaku Kepala Desa Paindoan.
Pihaknya berharap Penyidik Polres Toba jangan berlarut-larut melakukan Penyelidikan dan Penyidikan Adanya Pidana Penyerobotan Tanah di lahan seluas 685 (meter persegi) mengingat di Objek perkara yang sama Antonius Simanjuntak pula pernah melaporkan Penguasaan Lahan Tanpa Ijin pada Tahun 2018 namun hingga saat ini kasus tersebut Mangkrak.
Pihaknya pula telah melakukan sanggahan kepada Kepala BPN Toba agar tidak terbitkan Sertipikat di Objek tanah yang sedang perkara. *(Tim)*












