Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

×

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini

“Yang jelas, semakin banyak narkotika berhasil kita amankan sebelum beredar, semakin besar pula potensi penyalahgunaan yang dapat kita cegah,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti masih dalam proses penyidikan. Polres Pematangsiantar terus mendalami asal barang, tujuan peredaran, jaringan pemasok, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Dan untuk ancaman hukuman 20 Tahun Penjara dan untuk Ketiga tersangka dipersangkakan Pasal 111 ayat (2) subsidair Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  Waka Polres Labuhanbatu Hadiri MoU Pemberangkatan Haji Antara Pemkab Dan PT KAI

“Penerapan pasal terhadap para tersangka tetap akan disesuaikan dengan hasil penyidikan, alat bukti dan peran masing-masing,” jelas Kompol Budiono.

Menutup keterangannya, Wakapolres menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa kerja sama antara Polres Pematangsiantar dan USI tidak hanya sebatas MoU, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan.

“Lingkungan perguruan tinggi harus menjadi tempat aman bagi mahasiswa untuk menuntut ilmu dan mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa, bukan menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Ia memastikan Polres Pematangsiantar akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika tanpa pandang bulu, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.

“Kami tegaskan bahwa Polres Pematangsiantar tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika, termasuk di lingkungan perguruan tinggi,” pungkas Kompol Budiono.

Baca Juga  Balap Liar Di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Tualang Amankan 5 Unit Sepeda Motor

(Red) miss R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *