Petugas menyisir kamar-kamar hunian warga binaan secara menyeluruh. Dalam razia tersebut, ditemukan sejumlah barang yang dilarang, seperti sendok stainless,tali, korek,kayu, pisau cukur, paku, dan pecahan kaca. Semua barang sitaan langsung diamankan dan dimusnahkan. Namun, tidak ditemukan narkoba atau zat adiktif lainnya selama razia berlangsung.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang, khususnya narkoba. Kami akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di Rutan Humbang Hasundutan” ujar Ucok.
Karutan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat atas dedikasi mereka dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan. Razia berakhir pada pukul 20.30 WIB dan berlangsung dengan aman, lancar, serta kondusif.
(Haliman Nst)












